I. PENDAHULUAN

 

1.1     Latar Belakang Masalah

Pasar Modal merupakan salah satu wahana yang dapat dimanfaatkan untuk mobilisasi dana, baik di dalam maupun luar luar negeri. Kehadiran pasar modal memperbanyak pilihan sumber dana, khususnya dana jangka panjang. Bagi perusahaan yang membutuhkan dana, maka pasar modal merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan di luar perbankan yang dapat memberikan dana murah. Sementara itu bagi pihak yang memiliki dana, maka pasar modal  merupakan wahana yang dapat dimanfaatkan untuk menginvestasikan dana dalam aktiva finansial. Kehadiran pasar modal akan menambah pilihan investasi, sehingga investor memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan dana yang mereka miliki. Pada Juli 2000, BEJ menerapkan perdagangan tanpa warkat (Scripless Trading) dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar, dan menghindari peristiwa saham hilang dan pemalsuan saham, serta untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi tahun 2002. BEJ juga menerapkan perdagangan jarak jauh (Remote Trading), sebagai upaya meningkatkan akses pasar, efisiensi pasar, kecepatan dan frekuensi perdagangan. Pada kelompok manufaktur yang listed di BEJ selama periode 2000-2002 tercatat sebanyak 154 emiten, 65 emiten menunjukkan laba yang positif dan 58 emiten membayarkan deviden pada shareholder, sehingga hal ini menarik untuk diteliti.

Kebijakan pembagian dividen merupakan salah satu kebijakan keuangan yang penting dalam manajemen keuangan, bukan hanya dilihat dari sudut pandang manajer perusahaan, tetapi juga para pemegang saham, para konsumen, pekerja, lembaga pembuat peraturan dan pemerintah. Untuk sebuah perusahaan, hal tersebut merupakan kebijakan yang sangat penting berkaitan dengan kebijakan keuangan lainnya. Dua keputusan penting yang lain adalah keputusan pendanaan (financing decision)  dan keputusan investasi (investing decision).

Text Box: 1

 

Nilai dari sekuritas perusahaan tergantung pada jumlah dividen, dan karena itu dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan struktur keuangan suatu perusahaan harus benar-benar dipertimbangkan. Dalam suatu organisasi ketika masing-masing individu berinteraksi, maka semua individu bertindak  menurut  kepentingannya masing-masing. Lebih jauh lagi individu diasumsikan menyadari kepentingannya memotivasi orang lain dan dapat menyusun ekspektasi yang tidak bias tentang bagaimana motivasi tersebut akan memandu atau mengarahkan perilakunya. Konflik  kepentingan secara alami akan muncul. Konflik ini muncul manakala  dua individu  membentuk suatu hubungan keagenan (agency relationship) (Cooper  dan Argyris, 1997), seorang individual dalam hal ini pemilik perusahaan melibatkan individu yang lain (agen) untuk melaksanakan  jasa tertentu atas namanya. Kontrak tersebut secara fundamental berisi pendelegasian wewenang  pengambilan keputusan  kepada agen dalam hal ini manajer.

 

Telah lama diketahui bahwa manajer memiliki tujuan pribadi yang bersaing dengan tujuan memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham. Manajer diberi kekuasaan oleh pemilik perusahaan, yaitu pemegang saham untuk membuat keputusan, dan hal ini menciptakan konflik potensial atas kepentingan yang disebut Teori Keagenan (Agency Theory). Teori Keagenan dalam konteks manajemen keuangan  meliputi konflik kepentingan  yang potensial antara agen (manajer)  dengan : (1) pemegang saham pihak luar dan (2) kreditur (pemberi hutang) (Brigham dan Houston, 2001).

Manajer dapat dimotivasi untuk bertindak sesuai dengan keinginan prinsipal atau pemegang saham melalui pemberian insentif berupa imbalan  atas kinerja yang baik dan hukuman untuk kinerja yang buruk. Beberapa mekanisme khusus yang dapat digunakan untuk memotivasi manajer agar bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham, yaitu antara lain : (1) kompensasi manajerial (bisa berupa saham kinerja (performance share) dan opsi saham eksekutif (executive stock options), (2) intervensi langsung oleh pemegang saham, (3) ancaman PHK, serta (4) ancaman pengambil alihan (hostile take over). (Brigham dan Houston, 2001)

Barnea et.al (1985) (dalam Eni Puri 2003) membagi Teori Keagenan menjadi 2 bagian menurut tipe hubungan kontraknya, yaitu : Economic theory of agency dan  Financial  theory of agency. Economic theory of agency menjelaskan hubungan antara prinsipal sebagai pemilik modal dan agen (manajer) yang diminta untuk memproduksi barang dan jasa. Prinsipal menerima klaim pada  nilai perusahaan pada akhir periode, sedangkan agen  memperoleh kompensasi dari usahanya dengan gaji, klaim atau kombinasi dari keduanya. Financial theory of agency menjelaskan hubungan kontraktual  yang muncul dalam financial market. Tiga agency problem klasik yang ada meliputi : (1) kepemilikan parsial dari perusahaan oleh  manajer oleh owner-manager; (2) debt financing  with limited liability, dan (3) information asymmetry, (Cooper  dan Argyris, 1997).

Penelitian untuk menguji teori keagenan telah banyak dilakukan. Chen dan Steiner (1999) menguji bagaimana hubungan managerial ownership, resiko, kebijakan utang, dan kebijakan pembagian dividen.  Penelitian dilakukan pada 785 perusahaan yang listed di New York Stock Exchange (NYSE) pada tahun 1994 dan memiliki laporan keuangan lengkap pada primary compustatem tapes, Analys Cosensus Estimates (ACE) tapes, CRSP tapes, dan Business information  copustate tapes. Penelitian menggunakan empat variable penelitian yaitu managerial ownership, debt, risk, dan growth memiliki hubungan yang negatif dengan kebijakan pembagian deviden, sedangkan ROA dan investasi memiliki hubungan yang positif dengan kebijakan pembagian dividen.

Rozeff (dalam Chen dan Steiner, 1999) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial ownership yang lebih tinggi akan mengakibatkan pembayaran dividen yang lebih rendah, dan growth yang tinggi dari perusahaan akan menurunkan tingkat pembayaran dividen. Jensen, Solberg, dan Zorn (dalam Chen dan Steiner, 1999) menemukan hubungan yang negatif dari debt dengan dividen perusahaan.

Agus Sartono (2001) telah melakukan pengujian terhadap hubungan dari faktor-faktor yang mempengaruhi kepemilikan orang dalam, hutang, dan kebijakan dividen. Penelitian dilakukan dalam perusahaan yang berada diluar sektor keuangan dari saham yang tercatat pada Bursa Efek Jakarta (BEJ) selama kurun waktu 1995-1998. Dari kriteria ini didapatkan sebanyak 775 observasi data perusahaan yang ada dengan jumlah sampel yang berbeda setiap tahun penelitian. Penelitian tersebut menguji pengaruh hutang dan dividen terhadap kepemilikan orang dalam (insider ownership), dan pengaruh kepemilikan orang dalam (insider ownership) terhadap tingkat hutang, dan pengaruh kepemilikan orang dalam (insider ownership) dan hutang terhadap rasio pembayaran deviden (deviden payout ratio). Hasil penelitian Agus Sartono menunjukkan bukti bahwa kepemilikan orang dalam, hutang, dan  kebijakan dividen secara serempak memiliki hubungan yang signifikan dan  saling berpengaruh.

Mengacu pada beberapa penelitian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial (manajerial ownership), kepemilikan intitusional (intitutional ownership), profitabilitas (ROI), rasio hutang (debt) memiliki hubungan dan pengaruh terhadap pembagian dividen.

 

1.2     Perumusan Masalah

Berdasarkan fenomena yang dipaparkan di atas, maka pokok permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: Apakah kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, profitabilitas, dan rasio hutang memiliki pengaruh terhadap kebijakan dividen  pada kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ ?

 

1.3     Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.3.1     Tujuan Penelitian

Bedasarkan perumusan masalah, maka tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menguji dan menentukan bagaimana pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, profitabilitas, dan rasio hutang terhadap kebijakan dividen  kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ.

1.3.2     Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi banyak pihak. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut:

1.    Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya manajemen keuangan di bidang determinan dividen dan dapat dijadikan masukan untuk bahan penelitian selanjutnya.

2.    Sebagai dasar penentuan kebijakan dividen perusahaan. Serta untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan dan mengeliminir masalah keagenan dalam  perusahaan.

3.    Memberikan masukan bagi Bapepam, BEJ, Lembaga penunjang pasar modal, dan pihak terkait lainnya dalam membuat regulasi dan kebijakan untuk melindungi pemegang saham publik  serta untuk mendorong perkembangan pasar modal  di Indonesia.