II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kajian Teoritis dan Empiris
2.1.1 Teori Keagenan
Teori keagenan (Agency Theory) membahas hubungan antara pemberi kerja dan penerima untuk melaksanakan pekerjaan. Pemberi kerja yang disebut prinsipal akan memberikan hak kepada orang lain yang disebut sebagai agen untuk menjalankan haknya. Kedua belah pihak diikat oleh kontrak yang menyatakan hak dan kewajibannya masing-masing. Pada tahapan ini akan banyak muncul apa yang disebut signaling theory yang didasarkan pada kewajiban perusahaan untuk memberikan sinyal kepada pemberi kerja atau pihak lain yang berkepentingan atas apa yang telah dikerjakannya.
1. Adverse Selection
![]()
Pada tipe ini pihak yang memiliki informasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan pihak lain, tidak akan mau untuk melakukan perjanjian dengan pihak lain tersebut apapun bentuknya, dan jika tetap melakukan perjanjian, dia akan membatasi dengan kondisi yang sangat ketat dan biaya yang sangat tinggi. Contohnya, kemungkinan konflik yang terjadi antara orang dalam (manajer) dengan orang luar (investor potensial). Berbagai cara dapat dilakukan oleh manajer untuk memiliki informasi yang lebih dibandingkan investor. Misalnya, dengan menyembunyikan, menyamarkan dan memanipulasi informasi yang diberikan kepada investor. Akibatnya investor tidak yakin terhadap kualitas perusahaan dan tidak mau membeli saham perusahaan atau membeli saham perusahaan dengan harga yang sangat rendah,
2. Moral Hazard
Moral hazard dapat terjadi kapanpun manajer melakukan tindakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk kepentingan pribadinya dan menurunkan kesejahteraan pemilik. Contoh dari kasus ini adalah kinerja manajer pada perusahaan korporasi yang relative besar, dengan terpisahnya kepemilikan dan pengendalian manajemen maka sulit bagi pemegang saham dan kreditur untuk melihat sejauh mana kinerja manajer sejalan dengan tujuan yang diinginkan pemegang saham, manajer mungkin cenderung bekerja kurang optimal. Moral hazard juga menghambat operasi perusahaan secara efisien dan akhirnya akan menghambat efisiensi ekonomi secara keseluruhan.
Menurut teori keagenan (Agency Theory) pemegang saham akan selalu curiga bahwa manajer hanya bertindak untuk kepentinganya sendiri dan selalu mengambil keputusan tanpa memperhatikan kepentingan pemegang saham. Hal ini terjadi karena ada kecenderungan manajer lebih mementingkan tujuan individu daripada tujuan perusahaan, sehingga menimbulkan konflik antara pemegang saham dan manajer yang disebut agency problem.
Akibat dari adanya masalah keagenan maka perusahaan harus menanggung biaya keagenan (agency cost), yaitu biaya yang timbul agar manajer bertindak selaras dengan tujuan principal. Menurut Brigham dan Gapenski (1993) biaya keagenan dapat dikatagorikan menjadi tiga, yaitu :
1. Pengeluaran untuk memonitor kegiatan manajerial seperti biaya audit
2. Pengeluaran untuk struktur keorganisasian yang akan membatasi perilaku manajer seperti dewan direksi
3. Biaya opportunity yang terjadi ketika pemilik saham melakukan pembatasan-pembatasan, seperti membatasi keahlian manajer untuk melakukan tindakan demi kemakmuran pemegang saham.
Untuk meminimalkan masalah keagenan yang mungkin timbul dalam perusahaan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan yang berbentuk solusi pengawasan misalnya Strip financing, Mezzanine financing, keputusan go public, penggunaan cash dividend, security analysis, dan multilevel organization (Chynthia, 2002).
2.1.2 Dividen
Pengertian dividen menurut William (1938) dalam Cooper (1997) adalah reward untuk shareholder atas supply kapital pada perusahaan. Tanpa pembayaran deviden, saham tidak akan bernilai, hanya janji deviden dimasa yang akan datang yang memberikan nilai kepada saham. Menurut pendapat yang konvensional fluktuasi saham disebabkan oleh perubahan ekspektasi investor tentang nilai dividen dimasa mendatang.
2.1.3 Kebijakan-Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen menyangkut masalah penggunaan laba menjadi hak para pemegang saham. Pada dasarnya, laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk diinvestasikan kembali. Dengan demikian pertanyaanya adalah kapan (artinya, dalam keadaan seperti apa) laba akan dibagikan dan kapan akan ditahan, dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan.
2.1.3.1 Dividen Tunai
Rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio) merupakan prosentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividend. Semakin tinggi Rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio) yang ditetapkan oleh suatu perusahaan, maka semakin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali ke perusahaan.
Dalam pembagian dividen terdapat beberapa macam kebijakan dividen yang dilakukan oleh perusahaan, antara lain sebagai berikut:
1. Kebijakan dividen yang stabil
Banyak perusahaan yang menjalankan kebijakan dividen yang stabil, artinya jumlah dividen per lembar saham yang dibayarkan setiap tahunnya relatif tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan perlembar saham per tahunnya berfluktuasi. Dividen yang stabil ini dipertahankan untuk beberapa tahun, dan kemudian bila ternyata pendapatan perusahaan meningkat dan kenaikan pendapatan tersebut nampak mantap dan relatif permanen, besar dividen per lembar saham dapat dinaikkan dalam jangka waktu yang relatif panjang.
2. Kebijakan dividen dengan penetapan jumlah deviden minimal ditambah dengan jumlah ekstra tertentu.
Kebijakan ini menetapkan jumlah rupiah minimal dividen per lembar saham setiap tahunnya. Dalam keadaan keuangan yang lebih baik, perusahaan akan membayarkan dividen ekstra di atas jumlah minimal tersebut. Bagi pemodal ada kepastian akan menerima jumlah dividen yang minimal setiap tahunya, meskipun keadaan keuangan perusahaan agak memburuk. Tetapi dilain pihak, apabila kondisi keuangan perusahaan baik, maka pemodal akan menerima dividen minimal tersebut ditambah dengan dividen tambahan. Apabila kondisi keuangan perusahaan memburuk kembali, maka yang dibayarkan hanya dividen yang minimal saja.
3. Kebijakan dividen dengan penetapan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang konstan.
Kebijakan ini menetapkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang konstan. Perubahan yang menjalankan kebijakan ini menetapkan dividend payout ratio pada jumlah tertentu, misalnya 50%. Hal itu berarti, jumlah dividen per lembar saham yang dibayarkan setiap tahunya akan berfluktuasi sesuai dengan perkembangan keuntungan netto yang dipeoleh setiap tahunnya.
4. Kebijakan dividen yang fleksibel
Cara penerapan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang fleksibel yaitu yang besarnya setiap tahun disesuaikan dengan posisi finansial dan kebijakan finansial dari perusahaan yang bersangkutan.
2.1.3.2 Dividen saham, pemecahan saham dan pembelian saham kembali
2.1.3.2.1 Dividen saham
Dividen saham merupakan pembayaran dividen bentuk saham, jadi bukan dalam bentuk kas. Dengan demikian dividen saham merupakan pemberian tambahan saham kepada para pemegang saham. Pemberian dividen saham tidak akan merubah jumlah modal sendiri, tetapi akan mengubah struktur modal sendiri dari perusahaan yang bersangkutan.
Pemberian dividen saham sering dimaksudkan untuk menahan kas perusahan. Perusahaan lebih suka menahan kas lebih banyak untuk membiayai usahanya selama masih ada kesempatan untuk mengadakan investasi secara menguntungkan dan mengumumkan adanya dividen saham. Di sisi lain terdapat perusahaan yang memberikan dividen saham sebagai alat untuk mengganti cash dividend karena perusahaan sedang mengalami kesukaran finansial. Dalam hal yang demikian, dividen saham tidak mencerminkan adanya prospek pendapatan yang menguntungkan, tetapi justru sebaliknya.
2.1.3.2.2 Pemecahan saham (Stock splits)
Stock splits adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan pengurangan harga nominal per lembar sahamnya secara proporsional. Tujuan utama dari Stock splits adalah untuk dapat menempatkan sahamnya dalam “trading range” yang lebih populer. Pengaruh Stock splits dalam susunan struktur modal sendirinya hanya akan nampak pada nilai nominal per lembar saham dan jumlah lembar sahamnya.
2.1.3.2.3 Pembelian kembali saham
Apabila suatu perusahaan mempunyai kas yang berlebihan disatu pihak dan tidak adanya lagi kesempatan mengadakan investasi yang menguntungkan dilain pihak, pendistribusian dana mungkin menjadi cara yang baik bagi kepentingan pemegang saham. Pendistribusian dana tersebut dapat dijalankan dengan pembelian kembali saham ataupun dengan membayarkan dana tersebut sebagai cash dividend kepada para pemegang saham.
Dalam melakukan repurchasing of stock terdapat dua metode yang sering digunakan. Metode tersebut dilakukan melalui:
1. Tender Offer
Dengan tender offer, perusahaan mengajukan penawaran resmi kepada pemegang saham untuk membeli kembali setelah sejumlah lembar saham dengan harga tertentu. Harga penawaran ini biasanya di atas harga pasar, pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya dengan harga khusus atau memilih untuk tetap mempertahankan sahamnya.
2. Pembelian kembali saham di pasar
Pembelian kembali saham di pasar dilakukan melalui makelar dengan cara yang sama dengan investor yang lain. Apabila program pembelian saham dilakukan dengan secara berturut-turut, efeknya akan dapat menaikkan harga sahamnya. Secara umum, biaya transaksi bagi perusahaan jika mengadakan tender offer adalah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pembelian kembali melalui pasar.
2.1.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Menurut Brigham dan Houston (2001), faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya dividen yang dibagikan oleh perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
1. Kendala-Kendala Atas Pembagian Dividen
Aspek-aspek yang merupakan kendala atau yang membatasi pembagian deviden adalah antara lain: kontrak hutang, pembatasan saham preferen, ketidak cukupan laba, ketersediaan kas serta denda pajak atas penahanan laba yang tidak wajar.
2. Peluang Investasi
Peluang investasi dalam hal ini, pertama berhubungan dengan kemampuan untuk mempercepat atau menangguhkan proyek akan memungkinkan perusahaan untuk lebih konsisten dengan kebijaksanaan deviden stabil.
3. Ketersediaan dan Biaya Dari Sumber Modal Alternatif
Ada tiga variabel yang mempengaruhi kebijaksanaan dividen berkaitan dengan ketersediaan dan biaya dari sumber modal alternatif, yaitu (a) besarnya biaya penjualan saham baru, (b) kemampuan untuk mensubtitusikan ekuitas dengan hutang serta, (c) Pengendalian.
4. Pengaruh Kebijakan Dividen Terhadap Kas
Pengaruh kebijakan dividen terhadap kas dapat dilihat dari empat faktor yang meliputi : (1) keinginan pemegang saham untuk mendapatkan penghasilan sekarang dibanding penghasilan dimasa yang akan datang, (2) tingkat risiko dari dividen dibandingkan capital gain, (3) manfaat pajak dari capital gain dibanding dividen dan (4) informasi atau isyarat yang terkandung dalam dividen.
Menurut Miller dan Modigliani (1961) dalam Cooper (1997), ada dua pendekatan untuk menjelaskan keputusan dividen. Pertama, dimulai dari hasil teoritis bahwa dalam kondisi persaingan sempurna manajer dan pemegang saham seharusnya indifferent terhadap size dari pengumuman dividen saat ini. Kedua, dimulai dari hasil kajian empiris bahwa direktur memiliki keengganan untuk menurunkan dividen (lebih menyukai dividen yang stabil).
Menurut Husnan (1996), faktor-faktor yang harus diperhatikan untuk menentukan kebijakan dividen adalah:
1. Tidak dibenarkan bahwa perusahaan seharusnya membagikan dividen sebesar-besarnya, apabila dana yang diperoleh dari operasi perusahaan bisa dipergunakan dengan menguntungkan,
2. karena ada keengganan untuk menurunkan pembayaran dividen perlembar saham, ada baiknya kalau perusahaan menentukan dividen dalam jumlah (dan rasio payout) yang tidak terlalu besar,
3. apabila memang perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang menguntungkan, lebih baik perusahaan mengurangi pembayaran dividen daripada menerbitkan saham baru,
4. dalam keadaan tidak terdapat biaya transaksi, tambahan kekayaan karena kenaikan harga saham sama menariknya dengan tambahan kekayaan karena pembayaran dividen,
5. karena pemegang saham juga memebayar pajak pengahasilan (personal tax), maka bagi pemegang saham yang sudah dalam tax bracket yang tinggi (di Indonesia tax bracket tertinggi adalah 30 %), mungkin akan lebih menyukai untuk tidak menerima dividen (karena harus membayar pajak) dan memilih menikmati capital gain,
6. apabila terdapat bias in favour of capital gains, maka pemegang saham akan lebih menyukai untuk menerima dividen dalam jumlah yang lebih kecil.
Kesimpulannya kenaikan deviden seharusnya hanya dilakukan jika manajer yakin level dividen yang baru tersebut dapat dipertahankan. Perilaku ini mempengaruhi kemampuan memprediksi dividen saat ini berdasarkan pengetahuan mengenai earning saat ini dan dividen yang lalu (Lintner:1956 dalam Cooper: 1997).
2.1.5 Teori Preferensi Investor Mengenai Pembagian Dividen
Ketika memutuskan seberapa banyak uang kas yang harus dibagikan kepada pemegang saham, manajer keuangan harus mengingat bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai pemegang saham. Kebijakan dividen yang optimal (optimal dividend policy) perusahaan adalah kebijakan yang menciptakan keseimbangan antara dividen dengan pertumbuhan dimasa yang akan datang yang memaksimumkan harga saham. Menurut Brigham dan Houston (2001), terdapat tiga teori dari preferensi investor terhadap dividen, yaitu :
1. Teori Ketidak Relevanan Dividen (dividend irrelevance theory)
Pendukung utama teori ketidak relevanan dividen (dividend irrelevance theory) adalah Merton Miller dan franco Modigliani (MM). Mereka berpendapat bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasarnya untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. Nilai suatu perusahaan menurut MM tergantung semata-mata pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi diantara dividen dan laba ditahan.
2. Teori Bird-in-the Hand
Pendukung Teori ini adalah Myron Gordon dan John Lintner yang berpendapat bahwa kas akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan karena para investor kurang yakin terhadap capital gain dibandingkan dengan seandainya mereka menerima dividen. Menurut mereka sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari capital gain. MM menamakan pendapat Myron Gordon dan John Lintner sebagai kekeliruan Bird-in-the Hand.
3. Teori Preferensi Pajak
Karena capital gain jangka panjang terkena pajak yang lebih ringan dari pada deviden maka investor lebih suka perusahaan menahan laba dari pada membayarkannya sebagai dividen.
2.1.6 Kepemilikan Perusahaan
Dalam kegiatan operasional perusahaan sudah tentu manajerlah yang akan mengambil keputusan untuk kegiatan operasional perusahaan dan nantinya akan dipertangggungjawabkan kepada direksi dan para pemegang saham. Pemilik modal dalam perusahaan dibedakan menjadi tiga yaitu:
1. Manajerial Ownership atau Internal Ownership
Demand hypothesis menjelaskan bahwa perusahaan yang dukuasai oleh insider atau perusahaan tertutup akan mengunakan utang dalam jumlah besar untuk mendanai perusahaan sedangkan supply hypothesis menjelaskan bahwa perusahaan yang dikontrol insider memiliki debt agency cost yang kecil sehingga meningkatkan pengunaan hutang (Fitri dalam Eni Puri 2003).
2. Eksternal Ownership
Pemilik ekternal mamiliki tujuan untuk memperoleh dividen yang tinggi. Perusahaan dengan hutang yang tinggi akan mengakibatkan keuntungan yang didapat menjadi rendah dikarenakan adanya biaya bunga dari hutang. Sehingga untuk memperoleh dividen yang tinggi perusahaan harus mengurangi hutangnya.
3. Institusional Ownership
Sebagai pemilik dengan presentase yang relatif tinggi kepemilikan intitusional berharap investasinya di suatu perusahaan aman, mempunyai return yang tinggi baik dalam bentuk dividen maupun capital gain. Selain itu pemilik institusional juga memiliki tujuan untuk mengakuisisi perusahaan. Dalam mengakuisisi perusahaan diperlukan tingkat presentase kepemilkan yang tinggi dan tingkat hutang yang rendah.
2.1.7 Profitabilitas
Menurut Agus Sartono (2001) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Bentuk yang paling sederhana dari analisis profitabilitas adalah laba bersih (penadapatan bersih) yang diharapkan terhadap total aktiva di neraca. Husnan (1996) mengatakan bahwa profitabilitas untuk mengukur efisiensi perusahaan, efisiensi ini dikaitkan dengan penjualan yang berhasil di ciptakan. Analisis tingkat profitabilitas merupakan salah satu bentuk analisis yang dipergunakan untuk mengetahui sampai seberapa besar tingkat laba yang dicapai oleh masing-masing produk yang dijual oleh perusahaan.
Weston dan Brigham (1993) berpenadapat bahwa profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan, sedangkan rasio profitabilitas adalah memberikan jawaban akhir tentang bagaimana efektifnya perusahaan tersebut dikelola. Perusahaan yang mempunyai tingkat pengembalian investasi yang tinggi cenderung memiliki hutang dalam jumlah kecil. Tingkat pengembalian yang tinggi dapat dipergunakan sebagai permodalan dalam bentuk laba ditahan. Profitabilitas perusahaan dapat ditentukan dari net income dan juga dapat diukur dengan raso-rasio profitabilitas diantaranya adalah net profit margin, return on investment, return on equity, return on asset, dan earning per share.
2.1.8 Leverage Keuangan
Menurut Van Horne (1986) leverage keuangan (financial leverage) menyangkut penggunaan dana untuk mana perusahaan membayar biaya tetap dengan maksud meningkatkan hasil pengembalian (return) bagi para pemegang sahamnya. Finalcial leverage menunjukkan besarnya hutang yang digunakan perusahaan untuk membiayai aset. Kenaikan leverage bisa meningkatnya resiko arus laba bagi pemegang saham biasa. Leverage juga dapat disebut sebagai rasio hutang yang mana rasio ini menunjukkan proporsi aktiva yang dibelanjai dari hutang. Para kreditur lebih menyukai hutang moderat karena semakin rendah rasio ini maka semakin besar perlindungan yang diperoleh para kreditur dalam keadaan likuidasi, sebaliknya pemilik perusahaan lebih menyukai rasio yang tinggi dengan pertimbangan (Husnan, 1996) :
1. dapat memperbesar kesempatan untuk memeproleh keuntungan,
2. karena mengeluarkan saham baru berarti mengurangi kendali perusahaan.
Jadi apabila rasio hutang perusahaan tinggi maka akan mengurangi kebijakan untuk memberikan deviden pada pemegang saham.
2.2 Hasil Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang teori keagenan, diawali oleh Jensen dan Meckling (1976) yang membahas beberapa cara untuk memecahkan masalah keagenan. Menurut Jensen dan Meckling (1976), manajer yang diangkat oleh pemegang saham seharusnya bertindak atau mengambil keputusan yang terbaik sesuai dengan keinginan pemegang saham. Tetapi dalam pelaksanaannya sering terjadi perbedaan keputusan antara manajer dan pemegang saham.
Biaya keagenan yang diproksi dengan kepemilikan orang dalam menunjukkan adanya pengaruh yang kuat antara kepemilikan orang dalam terhadap dividend payout ratio (DPR) (Rozeff,1982). Pendapat ini diperkuat oleh Easterbrook (1984) yang mengemukakan bahwa perusahaan membayar dividen untuk mengurangi biaya keagenan, karena pembayaran dividen akan mengurangi cash flow bagi manajer. Bukti ini menunjukkan bahwa pembayaran dividen adalah bagian monitoring optimal perusahaan dan berfungsi menurunkan biaya agen.
Ada tiga cara untuk mengurangi biaya agensi dari ekuitas (Crutchley dan Hansen, 1989). Pertama, manajer meningkatkan kepemilikan saham biasa mereka di perusahaan, sehingga lebih menyelaraskan kepentingan mereka dengan kepentingan para pemegang saham (Jensen dan Meckling, 1976).
Kedua, dengan memperbesar pembayaran dividen (Rozeff,1982) dan Easterbrook (1984). Pembayaran dividen yang lebih besar akan meningkatkan kemungkinan bahwa perusahaan harus mencari modal lewat ekuitas eksternal. Ketika perusahaan mencari modal baru lewat ekuitas eksternal, maka manajer akan mendapatkan pengawasan dari bursa-bursa saham, perusahaan sekuritas dan exchange commission, bankir-bankir investasi, dan pihak-pihak yang menyediakan modal baru tersebut. Dengan adanya monitoring ini maka manajer yang berusaha mempertahankan pekerjaannya akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih selaras dengan kepentingan para pemegang saham.
Ketiga, dengan meningkatkan jumlah pendanaan yang didapatkan dari hutang (Jensen dan Meckling 1976). Dengan memperbesar hutang, maka total pendanaan lewat ekuitas akan menurun sehingga pada gilirannya akan menurunkan jangkauan dari konflik antara manajer dengan pemegang saham. Namun pendanaan lewat hutang menimbulkan konflik kepentingan antara pemegang saham dengan kreditur sehingga akan menimbulkan biaya agensi dari hutang.
Penelitian untuk menguji teori keagenan telah banyak dilakukan. Chen dan Steiner (1999) menguji bagaimana hubungan managerial ownership, resiko, kebijakan utang, ROA dan investasi terhadap kebijakan pembagian dividen. Penelitian dilakukan pada 785 perusahaan yang listed di New York Stock Exchange (NYSE) pada tahun 1994 dan memiliki laporan keuangan lengkap pada primari compustatem tapes, Analys Cosensus Estimates (ACE) tapes, CRSP tapes, dan Business information copustate tapes. Penelitian menggunakan empat model penelitian yaitu managerial ownership, debt, risk, dan growth memiliki hubungan yang negatif dengan kebijakan pembagian dividen, sedangkan ROA dan investasi memiliki hubungan yang positif dengan kebijakan pembagian dividen.
Rozeff (dalam Chen dan Steiner, 1999) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial ownership yang lebih tinggi akan mengakibatkan pembayaran dividen yang lebih rendah, dan growth yang tinggi dari perusahaan akan menurunkan tingkat pembayaran dividen. Jensen, Solberg, dan Zorn (dalam Chen dan Steiner, 1999) menemukan hubungan yang negatif dari debt dengan dividen perusahaan.
Eni Puri Rahayu (2003) meneliti pengaruh manajerial ownership, insitutional ownership, debt, profitabilitas, growth dan likuiditas terhadap pembagian dividen. Penelitian dilakukan pada perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta dengan kriteria yang melaporkan laporan keuangan lengkap dan dipublikasikan pada Indonesia Capital Market selama kurun waktu dua tahun mulai tahun 2000-2001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intitutional ownership memiliki pengaruh positif terhadap pembagian dividen dan sebaliknya debt dan growth memiliki hubungan yang negatif terhadap pembagian dividen perusahaan.
Rozeff (1992) meneliti selama periode 1974-1984, populasi penelitiannya 1000 perusahaan di Amerika Serikat dengan sampel 64 perusahaan. Penelitiannya menguji pengaruh kepemilikan Insider, average growth of revenues (1974-1979), value lines’s of average growth rate of revenues(1979-1984), beta dan kepemilikan saham ekstern terhadap kebijakan dividen diproksi dengan dividend payout ratio. Hasil dari penelitiannya variabel insider, growth 1, growth 2, beta berpengaruh negatif dan kepemilikan ekstern berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen.
Agus Sartono (2001) telah melakukan pengujian terhadap hubungan dari faktor-faktor yang mempengaruhi kepemilikan orang dalam, hutang, dan kebijakan dividen. Penelitian dilakukan dalam perusahaan yang berada diluar sektor keuangan dari saham yang tercatat pada Bursa Efek Jakarta (BEJ) selama kurun waktu 1995-1998. Dari kriteria ini didapatkan sebanyak 775 observasi data perusahaan yang ada dengan jumlah sampel yang berbeda setiap tahun penelitian. Penelitian tersebut menguji pengaruh hutang dan dividen terhadap kepemilikan orang dalam (insider ownership), dan pengaruh kepemilikan orang dalam (insider ownership) terhadap tingkat hutang, dan pengaruh kepemilikan orang dalam (insider ownership) dan hutang terhadap rasio pembayaran deviden (deviden payout ratio). Hasil penelitian Agus Sartono menunjukkan bukti bahwa kepemilikan orang dalam, hutang, dan kebijakan dividen secara serempak memiliki hubungan yang signifikan dan saling berpengaruh.Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 2.1 berikut ini:
Tabel 2.1 Daftar Ringkasan Penelitian Terdahulu
|
No |
Peneliti |
Variabel yang diteliti |
signifikan |
pengaruh |
|
1 |
Rozeff (1992) |
Y = kebijakan dividen X1 = Insider ownwership X2 = average growthof revenues (1974-1979) X3 = value lines’s of average growth rate of revenues(1979-1984) X4 = beta X5 = kepemilikan saham ekstern |
signifikan signifikan
signifikan
signifikan signifikan
|
- -
-
- + |
|
2 |
Chen dan Steiner (1999) |
Y = kebijakan pembagian dividen X1 = managerial ownership X2 = resiko X3 = kebijakan utang X4 = ROA X5 = investasi |
signifikan signifikan signifikan signifikan signifikan |
- - - + + |
|
4 |
Agus Sartono (2001) |
kepemilikan orang dalam hutang kebijakan dividen |
signifikan signifikan signifikan |
|
|
3 |
Eni Puri Rahayu (2003) |
Y = pembagian dividen X1 = manajerial ownership X2 = insitutional ownership X3 = debt X4 = profitabilitas X5 = growth X6 = likuiditas |
tidak tidak signifikan tidak signifikan tidak |
- + - + - - |
Bedasarkan teori dan penelitian terdahulu yang telah diuraikan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, profitabilitas dan rasio hutang memiliki pengaruh terhadap kebijakan dividen perusahaan, sehingga penelitian ini menggunakan variabel terebut untuk menguji hipotesis.
2.3 Kerangka Koseptual
Dividen adalah return dari saham biasa karena kepemilikan sejumlah saham. Kepemilikan saham perusahaan ada tiga; kepemilikan manajerial , kepemilikan institusional, dan kepemilikan esktern. Dari hubungan keagenan antara pemilik saham maka mempengaruhi penentuan kebijakan dividen dalam perusahaan. Sebagai ilustrasi untuk mempermudah pemahaman dan alur pikir dalam penelitian diperlukan kerangkan koseptual sebagai berikut:

Gambar 2.1 Kerangka Konseptual
Dalam struktur organisasi perusahaan manajer adalah pelaksana operasional perusahaan yang ditunjuk oleh pemegang saham dalam RUPS yang pada prisipnya harus sesuai dengan kehendak pemegang saham demi kemakmurannya. Manajer dalam menjalankan tugas memiliki tiga kebijakan dalam keuangangan yang pertama untuk pembagian dividen, keputusan pendanaan (hutang, menahan laba) dan keputusan investasi (ekspansi). Terkait dengan variabel yang diteliti kerangka koseptual dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Apabila dalam perusahaan manajer memiliki saham maka cenderung untuk menentukan kebijakan menahan dividen terkait tugasnya tersebut, selain itu manajer juga lebih suka untuk menahan laba untuk investasi yang lebih menguntungkan, 2) Sedangkan pemegang saham yang lain menghendaki laba perusahaan dibagi sebagai dividen, 3) Dividen didanai dari keuntungan perusahaan apabila perusahan dalam keadaan rugi maka dividen juga tidak bisa dibayarkan, dan 4) hutang bisa meningkatkan resiko arus laba bagi pemegang saham biasa atau dengan kata lain dapat menurunkan dividen.
2.4 Hipotesis
Berdasarkan pokok permasalahan, kajian teori dan hasil penelitian-penelitian terdahulu, maka dapat dirumuskan hipotesis penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Kepemilikan Manajerial (INTRN), Kepemilikan Institusional (INSTI), Profitabilitas (PRFIT), dan Rasio Hutang (DEBT) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kebijakan dividen kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ.
2. Kepemilikan Manajerial (INTRN) secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap kebijakan dividen kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ
3. Kepemilikan Institusional (INSTI), secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap kebijakan dividen kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ
4. Profitabilitas (PRFIT secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap kebijakan dividen kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ
5. Rasio Hutang (DEBT) secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap kebijakan dividen kelompok perusahaan manufaktur yang listed di BEJ